DPRD DKI Minta Satpol PP Tegakkan Aturan Jam Operasional Lapangan Padel Demi Kenyamanan Warga

by -131 Views
indosat

DPRD DKI Minta Satpol PP Awasi Jam Operasional Lapangan Padel Demi Kenyamanan Warga

Keluhan Warga Soal Kebisingan Lapangan Padel

Keluhan warga di sejumlah wilayah Jakarta, khususnya di Cilandak, terkait kebisingan lapangan padel yang beroperasi hingga larut malam bahkan dini hari, mendorong DPRD DKI Jakarta meminta tindakan tegas dari Pemprov DKI dan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Suara bola, teriakan pemain, dan aktivitas di lapangan padel dilaporkan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar, terutama saat malam hari dan selama bulan Ramadan.

Dorongan DPRD DKI untuk Pengawasan

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan, menyatakan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap jam operasional lapangan padel. Ia menilai Satpol PP dapat dilibatkan untuk secara rutin melakukan inspeksi mendadak dan kontrol di lapangan guna memastikan aktivitas lapangan padel tidak mengganggu warga serta mematuhi aturan yang berlaku. Selain itu, ia menekankan pemberian izin yang lebih ketat agar tidak menimbulkan gangguan lingkungan di kawasan permukiman.

Jam Operasional dan Regulasi Lingkungan

Menurut anggota DPRD tersebut, aturan jam operasional sebenarnya sudah tersedia, namun penegakan hukumnya lemah sehingga lapangan padel masih beroperasi tanpa memperhatikan waktu yang tidak mengganggu masyarakat. Ia mencontohkan bahwa setiap kegiatan bisnis, termasuk fasilitas olahraga seperti padel, harus memiliki jam buka-tutup yang jelas dan sesuai dengan aturan lingkungan.

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis, juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung kegiatan olahraga, namun tidak boleh mengganggu kenyamanan warga, terutama malam hari dan saat Ramadan. Ia meminta Gubernur Pramono Anung untuk memanggil pemilik lapangan padel dan merumuskan aturan penggunaan termasuk batasan jam operasional yang sesuai kondisi sosial di sekitarnya.

Koordinasi dengan Pemprov dan Pengelola

Keluhan warga dan dorongan DPRD datang pada latar ditemukannya laporan bahwa suara dari lapangan padel mencapai tingkat kebisingan yang dianggap mengganggu aktivitas normal sehari-hari warga di kawasan padat penduduk. Masukan warga ini telah dilaporkan melalui aplikasi resmi pemerintah oleh masyarakat sejak akhir tahun sebelumnya.

Gubernur DKI Jakarta menyatakan akan memanggil pemangku kepentingan dan pengelola lapangan padel untuk membahas persoalan tersebut dan calon pengaturan jam operasional yang lebih sesuai sehingga aktivitas olahraga tetap berjalan namun tidak mengorbankan kenyamanan lingkungan.

Harapan DPRD DKI

Permintaan DPRD DKI Jakarta agar Satpol PP terlibat dalam pengawasan lapangan padel bukan berarti menolak kegiatan olahraga, melainkan untuk menyeimbangkan hak warga atas ketenangan dan hak masyarakat atas fasilitas olahraga. Dengan koordinasi pemerintah, Satpol PP, dan pengelola lapangan padel, diharapkan aturan operasional yang jelas, serta penegakan hukum yang efektif, akan tercipta sehingga gangguan kebisingan berkurang dan lingkungan tetap kondusif.

klik disini

No More Posts Available.

No more pages to load.